Kami siap membantu memeriksa produk Andaagar mendapatkan Sertifikat Halal resmi.Proses jelas, petugas ramah, dan terpercaya.
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) adalah elemen penting dalam pelaksanaan layanan sertifikasi halal dan implementasi jaminan produk halal. LPH merupakan lembaga yang bertugas untuk melakukan kegiatan pemeriksaan dan atau pengujian terhadap kehalalan Produk termasuk penugasan terhadap auditor halal.Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Mathla’ul Anwar adalah Lembaga yang didirikan oleh Ormas Mathla’ul Anwar dalam rangka mendukung penerapan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 yaitu kewajiban sertifikasi halal untuk produk yang beredar di Indonesia.
Pendekatan Humanis: Auditor kami ramah dan komunikatif.Proses Cepat & Tepat: Manajemen waktu pemeriksaan yang terukur agar bisnis Anda tidak terhambat.Jangkauan Luas: Siap melayani pemeriksaan di berbagai sektor industri (Makanan, Minuman, Kosmetik, Jasa Sembelih, dll).Biaya Transparan: Tidak ada biaya tersembunyi di luar ketentuan yang disepakati.
Mitra Halal Terpercaya Anda.
Kantor: [Masukkan Alamat Lengkap]
Hotline/WA: 081918888705
Email: layanan@lphesa.com (contoh)
Social Media: @lphesa_official